Sistem Antrian Pajak Kendaraan

Sistem Antrian Pembayaran Pajak Kendaraan

Daftarkan antrian Anda secara online untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus mengantri lama di kantor SAMSAT.

Ilustrasi Antrian Pajak

Layanan Pembayaran Pajak

Pilih jenis layanan pajak kendaraan sesuai kebutuhan Anda.

Pajak Kendaraan Tahunan

Pembayaran tahunan untuk perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Pajak Kendaraan 5 Tahunan

Pembayaran sekaligus pergantian STNK dan cek fisik kendaraan.

Tentang Layanan Antrian Online

Layanan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan mempercepat proses administrasi pembayaran pajak kendaraan.

Tentang Sistem Antrian

Syarat dan Ketentuan

Pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut sebelum mengambil antrian untuk pembayaran pajak kendaraan:

Pajak Tahunan

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli dan fotokopi
  • Fotokopi KTP (sesuai nama yang ada di STNK)
  • SKPD (Surat Ketetapan Pendapatan Daerah)

Pajak 5 Tahunan

  • STNK Asli dan fotokopi
  • Fotokopi KTP (sesuai nama yang ada di STNK)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Asli dan fotokopi
  • Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik

Lokasi Kantor SAMSAT

Berikut adalah lokasi Kantor SAMSAT tempat Anda akan melakukan pembayaran pajak kendaraan:

Alamat: Jl. Jenderal Ahmad Yani No.76

Hari Operasional: Senin-Sabtu

Jam Operasional: Senin - Jumat (08:00 - 15:00 WIB)

Jam Istirahat: Senin - Jumat (11:30 - 13:00 WIB)